Pengumuman Kelulusan Murid Kelas IX MTsN 1 Kendari Tahun Ajaran 2025/2026
KENDARI – Info Madrasah, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kendari secara resmi mengumumkan hasil kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 melalui sistem daring (online). Kebijakan ini diterapkan guna memfasilitasi kemudahan akses informasi bagi seluruh peserta didik beserta orang tua/wali dari kediaman masing-masing, sekaligus menjaga ketertiban umum pasca-pengumuman.
Berdasarkan keputusan rapat, sistem informasi kelulusan tahun ini telah diintegrasikan melalui portal khusus yang dapat diakses secara mandiri oleh murid maupun orang tua/wali.
Link Akses Pengumuman Kelulusan
Bagi murid maupun orang tua/wali yang ingin mengetahui status kelulusan, dapat langsung mengunjungi tautan resmi berikut:
🔗 CEK PENGUMUMAN KELULUSAN
Ketentuan Waktu Akses
Terdapat hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh murid. Sistem informasi kelulusan menerapkan pembatasan waktu, dimana akses data kelulusan baru akan terbuka secara otomatis sesuai dengan waktu yang tertera pada halaman utama web tersebut.
Sebelum batas waktu yang ditetapkan tiba, portal hanya akan menampilkan fitur hitung mundur (countdown) dan kolom pencarian data akan tetap terkunci oleh sistem.
Cara Akses dan Pengecekan Hasil Kelulusan
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek hasil kelulusan:
Akses tautan portal kelulusan diatas menggunakan peramban (browser) melalui perangkat komputer, laptop, atau telepon pintar (smartphone).
Pastikan waktu hitung mundur (countdown) pada situs web telah selesai agar sistem terbuka sepenuhnya.
Masukkan data kredensial yang diminta yaitu NISN(Nomor Induk Siswa Nasional) pada kolom pencarian yang telah disediakan.
Tekan tombol Cari/Cek Hasil untuk menampilkan status kelulusan murid.
Terkait Surat Keterangan Lulus (SKL) akan diinformasikan kemudian setelah selesai di Tandatangani oleh Kepala Madrasah.
Instruksi dan Tata Tertib Kelulusan
Sebagai bentuk perwujudan akhlakul karimah pelajar madrasah, pihak madrasah memberikan larangan dan instruksi tegas kepada seluruh Murid kelas IX:
Dilarang keras melakukan aksi corat-coret pada pakaian seragam sekolah, fasilitas madrasah, maupun fasilitas umum.
Dilarang keras mengadakan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Murid diimbau untuk mensyukuri hasil kelulusan melalui kegiatan positif bersama keluarga di rumah. Pihak madrasah juga sangat menganjurkan agar seragam sekolah yang masih layak pakai disumbangkan kepada pihak-pihak yang lebih membutuhkan.
Demikian informasi pengumuman kelulusan ini disampaikan untuk dipedomani. Mewakili segenap keluarga besar MTsN 1 Kendari, kami mengucapkan selamat menantikan hasil kelulusan, semoga seluruh Murid kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 mendapatkan hasil yang terbaik.

