Daftar Penerima PIP Madrasah MTs Labibia Kota Kendari Tahap 1 Tahun 2023
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya.
TUJUAN PIP
- menghilangkan
hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka
memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan
menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama
- mencegah
anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi
- menarik
siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah
- membantu
siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
- mendukung
penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan
menengah universal (wajib belajar 12 tahun)
- Siswa
madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian
Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan
(PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Siswa
madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan
kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS
Kementerian Sosial RI.
- Siswa
madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami
rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam
DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa
madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah
bencana alam.
- Siswa
madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan,
dan Terluar).
PENGGUNAAN DANA PIP
- pembelian
buku/kitab dan alat tulis
- pembelian
pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan
sejenisnya
- biaya
transportasi
- uang
saku
- iuran
bulanan
- biaya
kursus/pelatihan tambahan
- keperluan
lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan
MTs Labibia, Kota Kendari telah dilakukan validasi calon Penerima PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2023, berikut data siswa calon penerima PIP