Materi Sosialisasi KMA No. 624 Tahun 2021 dan Penilaian Pembelajaran Lingkup Kanwil Kemenag Prov. Sultra

Materi Sosialisasi KMA No. 624 Tahun 2021 dan Penilaian Pembelajaran Lingkup Kanwil Kemenag Prov. Sultra - KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran bertujuan untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran serta mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif maka disusunlah regulasi supervisi pembelajaran.

Pedoman supervisi pembelajaran di Madrasah ini yang termaktub pada KMA 624 Tahun 2021 sebagai upaya penjaminan Mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreatifitas dan inovatif dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21.

SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI tentang Petunjuk Teknis  Penilaian Hasil Belajar sbb:

1. SK Dirjen Pendis No. 5161/2018 Juknis Penilaian Hasil Belajar MI

2. SK Dirjen Pendis No. 5162/2018 Juknis Penilaian Hasil Belajar MT

3. SK Dirjen Pendis No. 3751/2018 Juknis Penilaian Hasil Belajar MA


Materi Madrasah Unggulan Materi Penilaian MA Demikian Materi Sosialisasi KMA No. 624 Tahun 2021 dan Penilaian Pembelajaran Lingkup Kanwil Kemenag Prov. Sultra, semoga bermanfaat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama