PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2021

PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2021 - Akreditasi dalam ISO/IEC 17011:2017[1] adalah penetapan dari pihak ketiga berkaitan dengan pembuktian formal bahwa suatu lembaga penilaian kesesuaian memiliki kompetensi untuk melakukan tugas penilaian kesesuaian tertentu. Lembaga yang melakukan akreditasi disebut dengan badan akreditasi. Menurut ISO/IEC 17000:2020,[2] penilaian kesesuaian adalah pembuktian bahwa persyaratan acuan yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, personel atau lembaga telah terpenuhi. Termasuk dalam penilaian kesesuaian adalah pengujian, kalibrasi, inspeksi, sertifikasi dan akreditasi. Lembaga yang melakukan penilaian kesesuaian disebut lembaga penilaian kesesuaian (LPK), namun, sesuai dengan definisi pada ISO/IEC 17000, badan akreditasi tidak disebut sebagai lembaga penilaian kesesuaian. 

HASIL AKREDITASI S/M 
Penetapan 1: 

Meliputi Provinsi: Aceh (Tahap 1), Banten (Tahap 1), Jawa Barat (Tahap 1), Jawa Tengah (Tahap 1), Jawa Timur (Tahap 1), Nusa Tenggara Barat (Tahap 1), Riau (Tahap 1), Sulawesi Selatan (Tahap 1), Sulawesi Tengah (Tahap 1), Sulawesi Tenggara (Tahap 1), dan Sulawesi Utara (Tahap 1). 

 SK dapat dilihat/ diunduh melalui pada tampilan dibawah ini
   

Penetapan 2: 
Meliputi Provinsi: Jawa Barat (Tahap 2), Sumatera Barat (Tahap 1), Bangka Belitung (Tahap 1), Kalimantan Timur (Tahap 1), Papua (Tahap 1), dan Sumatera Utara (Tahap 1). 

 SK dapat dilihat/ diunduh melalui pada tampilan dibawah ini  

HASIL AKREDITASI SILN 

Penetapan 1: 

    Meliputi SILN: SI Davao (SD, SMP, SMA), SI Yangon (SD, SMP, SMA), SI Tokyo (SD, SMP, SMA), dan SI Jeddah (SD, SMP, SMA). 

 SK dapat dilihat/ diunduh melalui pada tampilan dibawah ini

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama